Minggu, 26 Mei 2013

TUJUAN, FUNGSI, PRINSIP DAN ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING


 A.  Tujuan Bimbingan dan Konseling
Secara umum, bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
Menurut Prayitno (1999:16) tujuan umum bimbingan dan konseling dilakukan dalam rangka pengembangan keempat dimensi kemanusiaan individu, antara lain :
a.     Dimensi keindividualan (individualitas)
Mengembangkan potensi yang ada pada dirinya secara optimal yang mengarah pada aspek-aspek kehidupan yang positif.
b.    Dimensi kesosialan (sosialitas)
Manusia sebagai makhluk sosial harus mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan hidup bersama dengan orang lain.
c.    Dimensi kesusilaan (moralitas)
Memberikan warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua. Norma, etika, dan berbagai ketentuan yang berlaku mengatur bagaimana kebersamaan antar individu seharusnya dilaksanakan.
d.   Dimensi keberagamaan (religiusitas)
Menitikberatkan pada hubungan diri manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Di mana manusia tidak terpukau dan terpaku pada kehidupan di dunia saja, melainkan mengaitkan secara serasi, selaras, dan seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat.
B.  Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.   Fungsi pemahaman
a.    Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
b.    Pemahaman tentang lingkungan peserta didik
c.    Pemahaman lingkungan yang lebih luas
2.      Fungsi pencegahan
Tercegah dan terhindarnya peserta didik dari masalah yang mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian dalam proses perkembangannya.
3.      Fungsi penuntasan
Teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
4.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
C.  Prinsip Bimbingan dan Konseling
1.    Prinsip – prinsip umum
a.    Berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu yang unik dan ruwet.
b.    Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.
c.    Masalah yang tidak dapat dipecahkan di sekolah harus diserahkan pada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.
d.   Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
e.    Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan program pendidikan sekolah
f.     Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
g.    Terhadap program bimbingan harus ada penilaian yang teratur.
2.  Prinsip-Prinsip Khusus
Prinsip-prinsip khusus dari bimbingan dan konseling merupakan prinsip-prinsip bimbingan yang berkenaan dengan sasaran layanan, prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu, prinsip yang berkenaan dengan program layanan, dan prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan.
D.  Asas Bimbingan dan Konseling
1.    Asas Kerahasiaan
Dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien), yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
2.     Asas Kesukarelaan
Adanya kesukarelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
3.    Asas Keterbukaan
Peserta didik (klien) bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien).
4.    Asas Kegiatan
Peserta didik (klien) dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan.
5.    Asas Kemandirian
Peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri.
6.    Asas Kekinian
Obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7.    Asas Kedinamisan
Isi layanan terhadap peserta didik/klien hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan.
8.    Asas Keterpaduan
Layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
9.  Asas Kenormatifan
Segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku.
10. Asas Keahlian
Layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
11. Asas Alih Tangan Kasus
Jika pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar