A. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Secara umum, bimbingan dan konseling
bertujuan untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai
dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan
dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (latar belakang
keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan
positif lingkungannya.
Menurut Prayitno (1999:16) tujuan umum bimbingan dan konseling dilakukan
dalam rangka pengembangan keempat dimensi kemanusiaan individu, antara lain :
a.
Dimensi
keindividualan (individualitas)
Mengembangkan potensi yang ada pada dirinya secara optimal yang mengarah
pada aspek-aspek kehidupan yang positif.
b.
Dimensi
kesosialan (sosialitas)
Manusia sebagai makhluk sosial harus mampu berinteraksi, berkomunikasi,
bergaul, bekerja sama, dan hidup bersama dengan orang lain.
c.
Dimensi
kesusilaan (moralitas)
Memberikan warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua.
Norma, etika, dan berbagai ketentuan yang berlaku mengatur bagaimana
kebersamaan antar individu seharusnya dilaksanakan.
d.
Dimensi
keberagamaan (religiusitas)
Menitikberatkan pada hubungan diri manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Di
mana manusia tidak terpukau dan terpaku pada kehidupan di dunia saja, melainkan
mengaitkan secara serasi, selaras, dan seimbang antara kehidupan dunia dan
akhirat.
B. Fungsi Bimbingan dan Konseling
1. Fungsi
pemahaman
a.
Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama
oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
b.
Pemahaman tentang lingkungan peserta didik
c.
Pemahaman lingkungan yang lebih luas
2.
Fungsi pencegahan
Tercegah dan terhindarnya peserta didik dari masalah
yang mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian dalam
proses perkembangannya.
3.
Fungsi penuntasan
Teratasinya
berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
4.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi
dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara
mantap dan berkelanjutan.
C. Prinsip Bimbingan dan Konseling
1. Prinsip – prinsip umum
a.
Berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu
yang unik dan ruwet.
b.
Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.
c.
Masalah yang tidak dapat dipecahkan di sekolah harus
diserahkan pada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.
d.
Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan-kebutuhan
yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
e.
Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan program
pendidikan sekolah
f.
Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh
seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
g.
Terhadap program bimbingan harus ada penilaian yang
teratur.
2. Prinsip-Prinsip Khusus
Prinsip-prinsip khusus dari
bimbingan dan konseling merupakan prinsip-prinsip bimbingan yang berkenaan
dengan sasaran layanan, prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu,
prinsip yang berkenaan dengan program layanan, dan prinsip-prinsip yang
berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan.
D. Asas Bimbingan dan Konseling
1. Asas Kerahasiaan
Dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta
didik (klien), yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak
diketahui orang lain.
2.
Asas
Kesukarelaan
Adanya
kesukarelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang
diperuntukkan baginya.
3.
Asas Keterbukaan
Peserta
didik (klien) bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Guru pembimbing
(konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien).
4.
Asas Kegiatan
Peserta
didik (klien) dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan
bimbingan.
5.
Asas Kemandirian
Peserta
didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri.
6.
Asas Kekinian
Obyek
sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi
peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan
dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan
diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7.
Asas Kedinamisan
Isi layanan
terhadap peserta didik/klien hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan
terus berkembang serta berkelanjutan.
8.
Asas Keterpaduan
Layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
9. Asas Kenormatifan
Segenap
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik
norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan –
kebiasaan yang berlaku.
10. Asas Keahlian
Layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional.
11. Asas Alih Tangan Kasus
Jika pihak-pihak
yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat
dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat
mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Bimbingan
dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan
dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien)
untuk maju.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar